Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi III DPR-RI

- Advertisement -
JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjalani fit and proper test di Komisi III DPR-RI. Sederet rencana gebrakan yang diutarakannya di hadapan Dewan, jika dirinya dipercaya menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

Proses fit and proper test calon Kapolri tersebut  dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, ini berlangsung di ruang rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20-01-21) kemarin.

Waktu yang diberikan oleh Pimpinan rapat kepada Calon Kapolri untuk memeparkan isi makalahnya kurang lebih 1 jam.

Tantangan Kapolri Baru di Masa Pandemi www.metrotvnews.com .mp4 000365280

Dalam paparannya Komjen Sigit mengacu kepada makalah yang sudah diserahkan ke Komisi III pada hari sebelumnya. Makalah itu berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan”.

Pada kesempatan itu, Komjen Sigit juga memamerkan soliditas Polri saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR-RI.

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan para perwira tinggi (pati) Polri yang mendampinginya fit and proper test pagi ini berasal dari perwakilan tiap angkatan yang lebih senior darinya.

Untuk diketahui bahwa Komjen Sigit merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991. Sigit menjelaskan dirinya didampingi perwakilan dari angkatan 1987, 1988, 1989, 1990, 1991 dan angkatan di bawahnya.

Pejabat Polri yang menghadiri uji calon Kapolri itu di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulut Irjen Panca Putra hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak ia dipercaya menjadi Kapolri.

“Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA   Kecelakaan Maut Terjadi di Gerbang Kapuas-Pulang Pisau, 1 Orang Tewas

Komjen Sigit menjelaskan, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas dan transparansi berkeadilan.

Pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis. Pemolisian prediktif juga akan diterapkan dalam mengambil langkah tindakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.

Responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab. Rasa tanggung jawab ini diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas kepolisian nantinya.

Sedangkan transparansi berkeadilan, kata dia, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi.

Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Setelah dirinya mengetahui ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri, dan sebelum menjalani uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR-RI, beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilakukannya.

Rangkaian kegiatan itu diawalinya dengan melakukan bersilaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, sesepuh, para pimpinan partai, hingga ke para mantan Kapolri.

Hal itu dilakukannya guna mengetahui secara langsung seperti apa potret Polri di masyarakat dan apa harapan masyarakat ke depan terhadap Polri.

“Tentunya banyak hal yang kami dapat, ada saran, ada masukan, ada kritik, dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki,” kata Komjen Sigit.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus nenek minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” ujarnya

BACA JUGA   Praktisi Hukum, Desak Kepolisian dan Kejaksaan Untuk Menindak Pelaku Pembagian BLT dan UMKM di Rujab Bupati Seruyan

”Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan,” pungkasnya

Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Maka dari itu, lanjut Komjen Sigit, dalam kepemimpinannya nanti, hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.

[*to-65]

Baca Juga: Rambut Pirang Serda Jacoba, Sering di Tegur Atasan Ternyata ini Rupanya…

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News