JAKARTA.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs porno yang tercantum dalam buku pelajaran Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015.
“Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Hendarman dalam keterangannya, Jumat, 12 Februari 2021, kemaren.
Hendarman menjelaskan, kementerian telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku Sosiologi tersebut. Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs laman yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan Sunda.
“Hal ini diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015. Namun, nampaknya domain web tersebut tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016), sehingga situs tersebut kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah,” katanya.
Hendarman menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan, buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, UUD 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.
Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, kata Hendarman, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan. Karena itu, Kemendikbud mengapresiasi pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran.
“Peran serta masyarakat menjadi salah satu amanat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat,” pungkasnya.
(Red)
Facebook Comments