Kadisdik Kotim larang perpisahan sekolah karena Covid-19, dan mengeluarkan surat edaran tentang larangan satuan pendidikan mengadakan acara perpisahan usai kelulusan.
Kamis 29 April 2021, Kepala Disdik Kotim, Suparmadi mengatakan bahwa hal itu tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang masih melanda khususnya di Kotim.
“Maka setelah pengumuman maupun sebelum pengumuman kelulusan tidak dibolehkan mengadakan acara perpisahan siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP,” kata Suparmadi.
Sesuai surat edaran, pengumuman kelulusan jenjang satuan pendidikan SMP diadakan 4 Juni 2021, sedangkan jenjang SD diadakan 15 Juni 2021.
“Kami satuan pendidikan hendaknya patuhi surat edaran yang sudah dikeluarkan, mengingat Kotim masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” harap Suparmadi.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh siswa-siswi sekolah saat menjalankan libur ramadan untuk tidak melakukan hal negatif. Seperti balapan liar dan lainnya.
(Dayu/Red)
Facebook Comments