Sedikitnya ada 22 preman di dua wilayah, yakni Cengkareng dan Kalideres Jakarta Barat berhasil ditangkap dan diamankan Polisi, Sabtu (12/06/21) kemarin.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini dikutif dari beberapa media bahwa kali ini pihak kepolisian kembali melakukan aksi untuk memburu para preman yang telah meresahkan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan perintah presiden republik Indonesia Joko Widodo yang langsung menelpon Kapolri agar semua preman preman yang mengganggu aktivitas masyarakat segera ditindak.
BACA JUGA : Ketua Pokdar Kamtibmas Wilayah Metro Jaya Menerima Silaturahmi dari Polda Metro Jaya
Kali ini Kepolisian kembali menangkap preman-preman yang berlokasi di Kalideres Cengkareng Jakarta Barat.
Sebagaimana dilansir dari suara, tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 22 preman di dua wilayah, yakni Cengkareng dan Kalideres.
Mereka yang diringkus adalah sosok yang kerap kali melakukan pungutan liar dan memeras para sopir truk. Tak hanya itu, mereka juga kerap kali memalak para pengendara sepeda motor yang melintas.
BACA JUGA : Bupati Kotim Saatnya Perkuat Kebijakan Industri Sawit dari Hulu ke Hilir
“Kami mengamankan beberapa jumlah hasil uang pungutan liar, senjata tajam, dan kertas kupon yang digunakan untuk melakukan pungutan liar kepada sopir truk,” kata Kasat Reskrim polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021) kemarin.
Joko mengatakan, 22 preman itu saat ini telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia menambahkan, operasi premanisme itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
[Misnato]
BACA JUGA : Ini Pesan Kolonel Inf I Gede Putra Yasa Sebelum Purna Tugas Sebagai Dandim Palangka Raya