Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizian Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022.
Bertempat di Aula Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (31/8/2022).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Dr. Ricky Zulfauzan sebagai narasumber dan peserta sosialisasinya berjumlah 47 orang, yang mana keseluruhan peserta tersebut berasal dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin.
Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bagi anggota Dekranasda ini sangat penting dilaksanakan.
Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi atau penanaman modal.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita tentang peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan penanaman modal”, kata Avina.
Avina menyebutkan bahwa Dekranasda Kota Palangka Raya memiliki fungsi sebagai pembina seni kerajinan yang merupakan warisan budaya bangsa .
Dengan nilai cita rasa dan perwujudan keanekaragaman etnik serta memberikan kesempatan berusaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat.
Selain itu, Dekranasda Kota Palangka Raya juga merupakan saluran aspirasi anggota sehingga terjadi komunikasi timbal balik antar anggota dengan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat memberikan pencerahan bagi kita semua, sehingga investasi di Kota Palangka Raya khususnya di sector kerajinan dapat terus meningkat secara berkelanjutan”,tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini.
Yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Palangka Raya dengan melakukan fasilitasi peraturan dan ketentuan penanaman modal.
“Selain untuk meningkatkan pelayanan kegiatan ini juga guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan pelaksanaan penanaman modal khususnya dalam implementasi aplikasi OSS RBA, serta meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya”, tutrnya.
Sumber: MC. Isen Mulang/Nitra/wspd