DPMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

- Advertisement -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizian Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022.

Bertempat di Aula Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Dr. Ricky Zulfauzan sebagai narasumber dan peserta sosialisasinya berjumlah 47 orang, yang mana keseluruhan peserta tersebut berasal dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya.

BACA JUGA   DPKUKMP Kota Palangka Raya Bagikan 640 Paket Sembako Murah

DPMPTSP Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin.

Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bagi anggota Dekranasda ini sangat penting dilaksanakan.

Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi atau penanaman modal.

BACA JUGA   H+3 Lebaran Pengunjung Wisata Matan Andau Palangka Raya Melonjak

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita tentang peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan penanaman modal”, kata Avina.

Avina menyebutkan bahwa Dekranasda Kota Palangka Raya memiliki fungsi sebagai pembina seni kerajinan yang merupakan warisan budaya bangsa .

Dengan nilai cita rasa dan perwujudan keanekaragaman etnik serta memberikan kesempatan berusaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat.

BACA JUGA   Virus ASF Sudah Serang Ternak Babi di Kalteng

Selain itu, Dekranasda Kota Palangka Raya juga merupakan saluran aspirasi anggota sehingga terjadi komunikasi timbal balik antar anggota dengan pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat memberikan pencerahan bagi kita semua, sehingga investasi di Kota Palangka Raya khususnya di sector kerajinan dapat terus meningkat secara berkelanjutan”,tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini.

BACA JUGA   Sekda Berhasil Lantik dan Ambil Sumpah Janji PNS Tahun 2022
DPMPTSP Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022
DPMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022

Yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Palangka Raya dengan melakukan fasilitasi peraturan dan ketentuan penanaman modal.

“Selain untuk meningkatkan pelayanan kegiatan ini juga guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan pelaksanaan penanaman modal khususnya dalam implementasi aplikasi OSS RBA, serta meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya”, tutrnya.

Sumber: MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

BACA JUGA   Pasar Ramadan Dibuka, Prokes Tetap Jangan Lupa
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News