MAKASSAR – KPK (Kominsi Pemberantasan Korupsi) hari ini telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan dan Sekdis PUPR, Sabtu (27/02/21).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat ini sudah digiring ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Nurdin diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi bersama seorang pengusaha, dan selain itu ada empat orang anak buahnya juga turut diamankan.
Baca Juga: KPK Sita Rp14,5 Miliar dan Tetapkan Mensos Sebagai Tersangka Suap Bansos Covid-19
Dikabarkan juga bahwa dini hari tadi Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan OTT terhadap Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat.
Tampak suasana sepi di Gedung Utama pada Kantor Dinas PUPR Sulsel Jalan AP Pettarani, Makassar, informasinya telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi, dan di gembok menandakan tidak sembarang orang yang bisa memasukinya.
“Iya yang bersangkutan baru tiba di Soetta (Bandara Soekarno Hatta) untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
[*to-65].
Facebook Comments