Opini WTP Tahun 2022 Berhasil Diraih Kembali Oleh Pemko Palangka Raya

- Advertisement -
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022 berhasil kembali diraih Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, untuk pertanggungjawaban keuangan di tahun 2022.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin lansung menerima penghargaan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar pada Jumat (19/5/2023).

BACA JUGA   Kadin Kalteng dan Dekranasda Siap Jalin Kerjasama Memajukan UMKM

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Ia mengatakan keberhasilan yang berhasil diraih ini sebagai wujud dari kinerja dan kerjasama semua jajaran Pemko Palangka Raya.

Legislator ini berharap Semoga ke depan WTP bisa terus dipertahankan,“Ini capaian kali ketujuh berturut-turut. Terimakasih dan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya dan Wakil Wali Kota Palangka Raya atas raihan WTP,” ujar Sigit, Sabtu (20/5/2023).

Lanjutnya, Ini wujud dari kinerja dan kerjasama semua jajaran Pemko Palangka Raya. Semoga ke depan WTP bisa terus dipertahankan.

BACA JUGA   Sambut HUT ke-57, Pemko Palangka Raya Berhasil Adakan Simulasi Atraksi

Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dan tim Inspektorat dari BPKAD, serta jajaran OPD yang proaktif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab dalam hal pertanggungjawaban keuangan di tahun 2022.

“Keberhasilan ini jangan sampai berhenti. Terus tingkatkan pembenahan, penataan dan pengelolaan keuangan maupun aset, sehingga ke depan opini WTP bisa dipertahankan kembali,” harap Sigit.

Untuk diketahui bahwa Pemko Palangka Raya kembali berhasil meraih opini WTP dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang diterima oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, demikian.

BACA JUGA   Wujudkan UMKM Naik Kelas Harus Terapkan QRIS
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News