Teka-teki siapa yang tega menjadi pembuang bayi yang diperkirakan baru lahir beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin 20 September 2021 lalu sekitar pukul 04.00 WIB kini sudah terjawab.
Ternyata pelaku pembuang bayi adalah ibu kandungnya sendiri berinisial S (24), sebagaimana yang disampaikan Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi kepada media ini, Jumat (24/09/2021).
Wakapolres menjelaskan bahwa dari pengakuan S selaku pembuang bayi sendiri bahwa dirinya baru saja melahirkan anaknya sekitar pukul 03.50 WIB subuh, Senin 20 September 2021, secara alami dengan seorang bidan kampung.
Setelah bayi itu lahir, lalu secara spontan saja bayi itu ditaruhnya di depan salah seorang warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah bernama Misjah (76).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi bahwa Misjah itu tidak lain adalah nenek S sendiri, yang tinggal dibelakang rumahnya.
“Sampai saat ini kondisi bayi sehat dan baik saja. Masih dirawat di RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan perawatan selanjutnya,”jelas Wakapolres.
Ibu sang bayi itu sebenarnya jelas Waka, merupakan cucu dari Misjah dan Surifah. S sendiri tinggal tidak jauh dari kediaman Misjah dan Surifah, tepat di belakang rumah mereka.
“Iya, benar antara Misjah dan S ini ada hubungan kekeluargaan yakni cucu dari Misjah. Selama cucunya ini mengandung mereka tidak mengetahuinya. Anak yang lahir dari kandungan S ini anak ketiga,” ujar Waka.
Lanjut Waka, adapun motif S membuang bayinya, sebenarnya tidak ada niat sebelumnya, melainkan hanya menaruh dan sepintas saja, terlebih lagi tempat S menaruh bayi ini di rumah kakek dan neneknya sendiri.
“Dari hasil penyelidikan kami, S ini masih sebagai terlapor bukan tersangka. Karena tidak ada niat membuang bayi. Ini akan terus kita dalami lagi nanti,” pungkas Wakapolres.
[*to-65].