Pemerintah Desa (Pemdes) Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk Koperasi Baru yang akan bermitra dengan PT. Tunas Agro Subur Kencana 3 (PT Task-3), Jumat 2 Februari 2024.
Acara pembentukan Koperasi Baru tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Pamalian, dengan agenda pemilihan Pengurus Inti Koperasi (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) serta pengurus lainnya, yang dipimpin oleh Pirmandi selaku pimpinan rapat pemilihan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pamalian Aan Trisakbani selaku penanggung jawab acara, perwakilan Polsek Kota Besi, Bhabinkamtibmas Didik Kurniawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan hampir 200 warga yang antusias mengikuti acara tersebut.
Ada 10 orang yang mewakili 5 RT (masing-masing RT mengusulkan 2 nama) untuk menjadi kandidat pengurus yang akan dipilih. Pemilihan dilaksanakan secara demokrasi (poting) suara terbanyak atau nomor 1 menjadi Ketua, nomor 2 menjadi Sekretaris dan nomor 3 menjadi Bendahara.
Ada 194 peserta yang mengikuti acara pemilihan tersebut dengan hasil sebagai berikut:
- Pemenang Pertama dengan jumlah suara 62 suara atasnama: Pendy Taufik menjadi Ketua
- Pemenang kedua dengan jumlah suara 50 suara atasnama: Sasdi menjadi Sekretaris
- Pemenang ketiga dengan jumlah suara 24 suara atasnama: Rositah menjadi Bendahara
Ketiga orang tersebut menjadi pengurus inti, kemudian yang terpilih menjadi Wakil Ketua atasnama: Supiansyah, yang menjadi wakil Sekretaris atasnama: Sarno, yang menjadi Ketua Badan Pengawas (BP) atasnama: Saidi, yang terpilih menjadi Sekretaris BP atasnama: M. Alun, Kardi menjadi Wakil Ketua BP, Anggota Mahyuni dan Hendra Junata.
Langkah selanjutnya pengurus koperasi baru yang terpilih tersebut akan mengusulkan pembuatan badan hukum koperasi atau membuat akta notaris yang waktunya belum dijadwalkan.
Kepala Desa Pamalian Aan Trisakbani ketika dibincangi wartawan ini mengatakan pembentukan koperasi baru yang bermitra dengan PT Task-3 tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Koperasi Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketika ditanya ada berapa hektar lahan yang akan diberikan pihak perusahaan PT Task-3 kepada Koperasi Baru sebagai pola kemitraan (realisasi plasma 20 persen) dan dimana lokasi plasma tersebut, Kades tidak bisa memberikan penjelasan,” Belum tau juga berapa dan dimana lokasinya,” ujar Aan sebelum acara dimulai.
“Yang pasti hari ini kami melaksanakan arahan dari pemerintah daerah, yang katanya akan membantu masyarakat untuk maju ke PT Task-3 agar segera merealisasikan plasma 20%,” demikian pungkas Aan.