Pemerintah Kabupaten Seruyan (Pemkab Seruyan) dengan pemerintah desa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pembahasan Aset Tanah di bawah jalan pada Kamis 18 April 2024.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P. Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan ini meminta kepada semua Kepala Desa (Kades) untuk menata Aset Tanad di bawah Jalan agar tidak tumpang tindih.
Djainuddin Noor, menegaskan bahwa penataan aset ini sangat perlu diperhatikan agar semua aset pemerintah di Pemkab Seruyan tertata dengan baik, sehingga jika pemerintah memerlukan bisa dengan mudah menggunakannya.
Salah satunya aset tanah di bawah jalan yang saat ini sudah dibangun baik oleh Pemkab Seruyan maupun oleh pemerindah desa, sehingga status tanahnya perlu dipertegas agar segi administrasinya penanganannya lebih mudah.
Menurut Djainuddin Noor, dengan adanya kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Seruyan ini, Ia meminta kepada seluruh instansi terkait dan desa bisa mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan kewenangannya.
Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini menurutnya sebagai tonggak awal untuk mencatatat aset kekayaan tanah di bwah jalan maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi.
Dia berharap agar jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar ditata dengan dengan sepenuhnya, bila kurang informasi bisa berkomunikasi dengan BKAD.
Dan apabila ada tanah di desa yang belum terdata agar didata dengan baik, di inventarisir, sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal, demikian (AH).