Beranda HUKUM KRIMINAL Polisi Menangkap 3 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT WYKI

Polisi Menangkap 3 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT WYKI

PELAKU
Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian buah sawit milik PT WYKI. Pelaku ini ditangkap tengah malam, saat ingin mengangkut buah sawit.

Tiga pelaku tersebut, melakukan pencurian di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT WYKI Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Kamis (20/10/2021) siang.

“Ya, benar mereka sudah kami amankan karena melakukan pencurian buah sawit di kawasan perusahaan perkebunan PT WYKI saat igin diangkut tengah malam,” ujar Kapolsek Parenggean AKP Supriyono ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Supriyono menjelaskan, tiga pelaku diamankan di Blok D1 Afdeling IV PT WYKI, Areal Plasma Koperasi Berkat Tehang yang bermitra dengan PT WYKI.

“Saat ini mereka masih menjalani proses hukum atas perbuatannya yang melakukan pencurian,” kata Supriyono.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 71 janjang buah sawit seberat 1.141 kilogram,  satu buah Angkong warna merah, dua buah dodos dan dua buah senter kepala,” ungkap Supriyono.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2.764.000.

BACA JUGA   DPD Joman Kalteng: Praktik Mafia Hukum Harus Diberantas

Facebook Comments

ONLINE TV NUSANTARA
Artikulli paraprakWakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim: Kebijakan Menaikan Tarif PDAM Dianggap Tidak Tepat
Artikulli tjetërBuang Egoisme Perguruan Bila Bertanding di Tingkat Nasional