Praktek prostetusi di Eks Lokalisasi di pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Sampit diduga kuat masih beroperasi. Hal ini disampaikan Riskon Fabiansyah.Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dia sangat menyayangkan dugaan kembali beraktivitasnya praktek prostitusi di eks lokalisasi pal 12 Sampit ini.
Bahkan, Riskon Fabiansyah, menyebutkan operasionalnya praktek prostetusi di lokalisasi tersebut sangat mustahil tidak diketahui instansi yang membidangi pengawasan.
“Dibukanya kembali lokalisasi pal 12 itu bukan info baru sebenarnya yang sampai kepada kami. Bahkan beberapa waktu sejak dinyatakan tutup tahun 2017 silam, tidak lama setelah itu kembali beroperasi lagi,” kata Riskon, Selasa, 11 Januari 2022.
Riskon Fabiansyah menambahkan, operasionalnya praktek prostetusi tidak seperti sebelumnya, ada beberapa rumah yang masih menyediakan jasa tersebut secara kucing-kucingan.
“Walaupun ada beberapa kali kabarnya Satpol PP Kotim datang kesana dengan melakukan razia dan pengawasan namun tidak ditemukan. Bahkan, Wabup Kotim pasca dilantik pun pernah kesana, tetapi tidak mendapati praktik dari wadah karaoke dan layanan plus-plus itu,” tukas Riskon.
Riskon Fabiansyah. memperhatikan, setiap ada inspeksi dari instansi terkait maka daerah itu akan seketika berubah menjadi sepi dan normal. Namun sepulangnya petugas, kembali lagi kegiatan di lokalisasi tersebut.
Hal ini tentunya tidak lepas adanya kebocoran informasi yang tidak lain dari tim pengawasan yang ada di internal tim pemerintah.
“Setiap ada razia ke sana selalu berakhir dengan nihil. Informasi sudah bocor duluan, sehingga ini harus dibenahi,” tegasnya.
Di sisi lain, Riskon menyebutkan saat ini merupakan momentum dari pemerintah daerah untuk membuktikan ampuhnya Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang baru disahkan akhir tahun tadi.
DPRD ingin melihat seberapa efektif perda itu dilaksanakan. Apalagi kini Satpol PP sudah dibarengi dengan unsur penyidik PNS, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bertindak di lapangan lagi.
“Oleh karena itu, apabila informasi tentang operasi esek-esek pal 12 ini tidak segera ditangani dengan cepat, maka lambat laun lokasi itu akan buka seperti sedia kala lagi,” tegas Riskon.
Di lain hal setiap mereka melakukan reses di daerah itu ada permimtaan dari sebagian masyarakat pal 12 ini meminta areal itu dihibahkan jika memang pemerintah daerah tidak bisa mengelolanya.
“Salah satu aspirasi di Pal 12 ini meminta hibahkan ke mereka karena di situ tanah pemda itu,” pungkas Riskon Fabiansyah.
[*to-65]