Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Jujur dan Adil (Amali Jurdil) melakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Deklarasi.
Baca juga: Kondisi Jalan dan Drainase Disamping Bank Kalteng Rusak Dan Memprihatinkan
Rapat dilaksanakan di Kantor sekretariat Jurdil Jl. Iskandar 28 Sampit dipimpin langsung oleh M. Gumarang, Sabtu (30/01/21) sore.
Puluhan orang telah hadir diacara itu selain pengurus, termasuk tokoh masyarakat, LSM, Advokat, Purnawirawan TNI/Polri dan anak muda sebagai generasi penerus.
Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Capai 29.728 Jiwa
Harapannya Amali Jurdil ini akan melakukan upaya hukum melindungi kepentingan publik yang dinilai merugikan masyarakat.
Terkait carut marutnya penanganan hukum yang saat ini terindikasi menggunakan Demokrasi Kekuasaan.
Amali Jurdil akan dijadikan bagian pungsi pengawasan dari pembangunan, tidak terpisahkan dari pemerintah guna kontrol sosial untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Harapannya Aliansi ini wacananya menjadi lembaga profesional di Indonesia umumnya dan Kotim khususnya.
Dengan harapan Amali Jurdil ini akan menimbulkan suatu kekuatan yang akan menjadi kiblat keluhan masyarakat.
Kita ciptakan bahwa Amali Jurdil ini tercatat dalam sejarah didirikan di Kotim, lahir dari akar rumput dan pertama kali akan melakukan gugatan terhadap proses Pilkada persfektif publik dengan segera.
Wacana kedepan Amali Jurdil akan membuka layanan hukum yang berkeadilan dan akan di buka pos pengaduan untuk kepentingan rakyat
Untuk diketahui bahwa Amali Jurdil akan membangun konsep satu kata untuk semua demi kesejahteraan pengurus dan anggotanya, guna membela kepentingan masyarakat yang terzalimi.
Kesimpulan Rapat ditetapkan tempat diadakan Deklarasi pada hari Selasa 2 Februari 2021 bertempat di Hotel Midtown jalan Mt. Haryono Sampit.
Pelaksanaan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan jumlah peserta diperkirakan hadir sebanyak 70 orang, termasuk pengurus dan tamu undangan.
Turut diundang dalam acara itu pihak Akademisi dari Perguruan Tinggi di Kalteng, seperti Unpar dll. (*to-65)
Facebook Comments