Richard William selaku Kuasa Hukum WANG XIU JUAN Alias SUSI dari GAPTA Law Office menuding Wang Xiu Juan Murni Korban Kriminalisasi Mafia Hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Richard William selaku Kuasa Hukum Korban yang menjadi korban Kriminalisasi oleh Mafia Hukum selaku Pihak Penyidik Reskrimum Bareskrim Polri yang dijabat oleh FERDY SAMBO, dan AGUS NUGROHO, kala itu.
Yang mana dua diantara nama tersebut kata Richard tersangkut rekayasa Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir JOSUA.
Mengingat mereka telah mengetahui bahwa Keterangan dan Dokumen Alat Bukti yang dihadirkan oleh Pihak Terlapor udah dapat dipastikan adalah Palsu.
Yang mana keterangan saksi / kuasa hukum pelapor, menyampaikan bahwa Ir. Haji MUHAMMAD MAHYUDIN sudah tidak menjabat sebagai Direktur PT. Tuah Globe Mining (TGM).
Hal ini sudah jelas dibantah oleh Dokumen Alat Bukti dari Ditjen AHU dan SK Pengesahan yang telah dilegalisir oleh Notaris ELLYS NATHALINA, SH, Mkn, yang menerangkan bahwa saudara
Ir. Haji MUHAMMAD MAHYUDIN masih menjabat selaku Direktur PT. TGM.
Namun mereka sengaja merekayasa guna mendapatkan Pengesahan melalui Putusan Pengadilan, supaya Dokumen Palsu tersebut menjadi Legal.
Dan anehnya Jaksa serta Majelis Hakim pada Tingkat Pertama dan Banding kok bisa terkecoh atau memang sengaja mengecohkan diri.
Dan kalau kita cermati dari isi Putusan Tingkat Pertama pada tanggal 1 Agustus 2022 dan Banding pada tanggal 6 September 2022.
Maka dapat kita asumsikan, bahwa jaringan FERDY SAMBO masih mampu untuk kendalikan Peradilan di Indonesia.
Hebatnya lagi SPKT Mabes Polri hingga kini masih nekat dan berani punya nyali untuk melindungi Jaringan FERDY SAMBO, dengan cara membuat hasil KONSELING FIKTIF, supaya hal ini tidak akan pernah terungkap dan atau diungkap.
Melalui bantuan rekan-rekan media ini# Richard berharap Proses Hukum atas Laporan di Divpropam Polri, yang didorong dengan Berita Fakta ini.
Bisa membuka Hati Nurani para Petinggi Polri dan Pemerintahan, serta Wakil Rakyat Negeri ini, untuk tergerak berbuat Positif dan Segera.
Akhir kata Richard# Pesan Moral ini disampaikan, supaya Rakyat Indonesia mau bangkit, membantu memperbaiki Citra Polri yang telah dirusak oleh Jaringan FERDY SAMBO, yang sudah di tahan dan atau yang masih gentayangan di lingkungan Polri.
Menurut Richard, hal ini setelah melihat bocoran Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) SABUNGAN PANDIANGAN, SH., selaku Kuasa Hukum Pelapor dari Irjen Pol Purn INDRADI THANOS.
Dan alat bukti dari para saksi Pelapor ( ELLYS NATHALINA, SH. Mkn ), Jum’at 14 Oktober 2022.