SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengatakan bahwa ancaman peredaran narkoba di Wilayah hukumnya semakin meningkat dari tahun ketahun.
Pasalnya sejak tahun 2021 hingga sekarang pihaknya berhasil mengungkap 478 kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 5 kilogram.
Hal ini membuktikan bahwa jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur benar-benar komitmen memerangi peredaran barang haram ini.
Menurut Sarpani pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan komitmen Polisi dalam memerangi narkoba diwilayah hukumnya.
Lanjutnya, selama 2021 hingga sekarang, sudah ada 478 kasus peredaran narkoba yang diungkap. Dari jumlah kasus yang diungkap itu bukan merupakan prestasi, melainkan ancaman bahwa peredaran narkoba di Kotim semakin meningkat.
Sebab, dalam setiap tahunnya jumlah ungkap kasus narkoba semakin meningkat. Ia membeberkan data yang diperoleh dari Sat Narkoba Polres Kotim bahwa pada Tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap 120 kasus.
Kemudian pada Tahun 2022, jumlah pengungkapan kasus narkoba meningkat yakni sebanyak 148 kasus. Dan Tahun 2023 lalu Polisi berhasil mengungkap 190 kasus.
”Pada Tahun 2023 lalu ada 190 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 5 kilogram,” ungkapnya Selasa 20 Februari 2024.
Kapolres menegaskan, bahwa pengungkapan ancaman peredaran narkoba pada Tahun 2024 ini diprediksi akan meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk itu ia meminta kepada warga agar bersinergi dengan pihak Kepolisian membantu dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.
”Alhamdulillah, dari jumlah kasus yang diungkap ini berkat adanya informasi masyarakat tentang terjadinya peredaran narkoba,” pungkasnya. (Red).