Satpol PP Kota Palangka Raya kini gencar mengincar pemasok Gas LPG 3 kg yang menggunakan picap ke pengecer yang menjual gas bersubsidi itu kepada beberapa kios atau warung yang berada di kota setempat.
Ancaman penyitaan tabung Gas LPG tersebut bukan gertakan semata, namun sudah mereka buktikan dengan tegas saat melaksanakan sidak bersama tim gabungan beberapa waktu yang lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pihaknya (Satpol PP) berhasil menyita 30 tabung gas LPG 3 kg dari 8 pengecer di warung atau kios yang berada di Kota Palangka Raya terbukti menjual gas LPG bersubsidi tersebut diatas harga eceran tertinggi (HET).
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perda dan PPNS Satpol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo, Selasa 16 Mei 2023.
“Ya memang benar ada sebanyak total 30 tabung LPG tiga kilogram yang sempat kami sita, dan ada sebanyak delapan orang yang kami panggil,” kata Djoko Wibowo, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurutnya, 30 tabung yang di sita tersebut, dikarenakan kios atau warung tersebut menjual harga LPG diatas harga toleransi oleh tim gabungan yaitu, untuk satu tabung di jual diatas Rp30.000.
Berdasarkan hasil pemanggilan kepada delapan orang tersebut, pihaknya mengaku mendapat gas tersebut bukan dari pangkalan, maupun agen, akan tetapi dari orang menggunakan pikup yang langsung mengantar ke kios atau warung.
“Kami akan terus dalami penyelidikan LPG ini, selanjutnya mungkin target kami adalah pelangsir LPG yang menggunakan pikup yang mengantar ke masing – masing warung,” tutupnya. [Red]