Wah! Aktivitas Perjudian Masih Marak di Wilkum Seruyan Tidak Tersentuh Hukum

- Advertisement -
Aktivitas perjudian masih marak di wilayah hukum Seruyan ada di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, tidak mengenal saat ini bulan Ramadhan.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa aktivitas perjudian sabung ayam, dadu dan bola gelinding (bola goler) sudah berlangsung sejak bulan Desember 2022 hingga sekarang ini.

Hal tersebut diperoleh berdasarkan informasi atau keterangan dari tokoh masyarakat dan aktivis yang tidak mau namanya dipublikasikan. Mereka mengatakan arena perjudian tersebut berada di dua kecamatan.

BACA JUGA   Kejagung Berhasil Periksa 7 Saksi Kasus Ekspor CPO

Yakni di Kecamatan Hanau dan Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Rungau Raya, Km 114 Jalan Trans Kalimantan, Ironisnya aktivitas tersebut sampai saat ini belum tersentuh hukum.

“Perjudian disitu dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yakni setiap hari Sabtu, Minggu dan setiap hari selasa, sampai malam hari,” katanya.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, ketika dikonfirmasi melalui WhataApp mengatakan,” Baik pak, terimakasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” katanya singkat, Rabu 5 April 2023 malam, demikian.

BACA JUGA   Dosen Cabul di Polisikan Mahasiswinya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News