Warga binaan asal Palangka Raya, satu orang dikabarkan berhasil kabur dari Lapas kelas II A Banjarmasin atau lapas teluk dalam. Sabtu, (22/07/2022).
Diketahui, warga binaan yang berhasil kabur tersebut bernama Ipu Hadi, kelahiran tahun 1980.
Pria ini merupakan warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dia dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari. Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun tiga bulan, mulai di tahan pada 15 Oktober 2021 lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, ketika dikonfirmasi, membenarkannya. “Iya, benar. Petugas sudah turun ke lapangan untuk mencarinya. Dan ini berdasarkan laporan dari Kepala Lapasnya,” ujar dia, dikutif dari tribunnews.
Kemudian, Sri Yuwono menambahkan, proses pencarian saat ini juga melibatkan polisi.
“Dari kepolisian juga sudah mulai melakukan proses pencarian. Dan pegawai (petugas) kita sudah meluncur ke perbatasan Kalteng,” pungkas dia.