Gegara menghamili ponakan sendiri yang masih berusia 15 tahun, paman bejat berinisial J (45) tahun, warga Kecamatan Kras, Kediri dibekuk polisi.
Informasi yang berhasil diperoleh, paman yang bejat itu telah memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.
Pelaku berhasil diamankan karena telah melakukan tindakan asusila dengan memperkosa M, keponakannya. Itu seperti diutarakan Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng.
Iptu Uji Langgeng, menerangkan kasus pemerkosaan terhadap anak itu terbongkar ketika korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hasil pemeriksaan medis di rumah sakit korban dinyatakan hamil. Di situlah keluarga korban memintanya bercerita siapa yang melakukan perbuatan itu.
“Pada saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan diantar orang tuanya ke rumah sakit korban ini dinyatakan hamil oleh dokter. Di situlah keluarga bertanya siapa yang menghamili,” jelas Uji, Selasa (5/7/2022).
Orang tua korban sangat kaget mendengar kabar dari dokter bahwa anaknya telah hamil. Keduanya makin kaget saat sang anak menyebut bahwa pelakunya paman korban sendiri.
“Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri,” jelas Uji.
Setelah dimintai keterangan, petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” papar Uji.
Kepada polisi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan tindak pidana persetubuhan itu sejak 2019 hingga 2022 ini di rumahnya.
“Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar,” terang Uji.
Uji juga menambahkan terduga pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur. Pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban, tidur di sampingnya, lalu melakukan aksi bejat itu.