Kebijakan PPKM Darurat, Dikhawatirkan Menjadi Langkah Blunder Pemerintahan Presiden Jokowi

- Advertisement -
Kebijakan PPKM Darurat, yang saat ini dilaksanakan di Seluruh Indonesia  dikhawatirkan akan menjadi langkah Blunder bagi Pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebagaimana yang disampaikan Muhammad Gumarang, salah seorang pengamat Sosial dan Politik serta Penulis Buku Sampit Bukan Poso Bukan Pula Timur Timor kepada media ini.

“Saya mengamati perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir bulan Juli 2021, sebagai parameter untuk menyakinkan  keberhasilan mampu menekan angka penularan covid-19 tidak jelas,” ujar Gumarang.

BACA JUGA :   Dugaan Kolusi: Oknum Syahbandar dan Krimsus Polda Sultra Lakukan Pemerasan

“Karena hasil evaluasi PPKM Darurat pertama juga tidak jelas, bahkan juru bicara presiden melalui salah satu anggota KSP melalui wawancara dengan tv Kompas hari Jumat 16 Juli 2021, mengatakan belum tau lagi diperpanjang atau tidak,  menunggu kepastian tanggal 20 Juli 2021 yaitu masa berakhirnya PPKM Darurat,” ucapnya.

“Setelah itu harus evaluasi dulu katanya, berbeda dengan pernyataan  Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  Muhadjir Efendi bahwa presiden sudah menyampaikan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021,  hal ini senada dengan pernyataan presiden Joko Widodo sendiri,” jelasnya.

Lanjut Gumarang, Komonikasi  didalam pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak linear yang menimbulkan perbedaan sehingga mencerminkan jeleknya koordinasi di dalam tubuh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA :   DPRD Kotim Berduka, H. Hademan Anggota Fraksi PKB Berpulang Kerahmatullah

“Jelas ini mempengaruhi dan menggambarkan kualitas kebijakan PPKM Darurat yang meragukan keberhasilannya, dan saya  mengkhawatirkan  tetap adanya peningkatan kasus harian covid-19 dari PPKM Darurat sebelumnya atau tak mampu menanggulangi memutus mata rantai penularan covid-19,” ungkap Gumarang.

Nampaknya dalam melaksanakan PPKM Darurat yang diperpanjang sama saja tak jauh beda atau beda-beda tipis, yaitu mengandalkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk menghadapi masyarakat yang hasilnya masih menimbulkan masalah ketidak puasan masyarakat, karena ekonomi masyarakat masih anjlok atau terjun bebas.

Kebutuhan kehidupan masyarakat itu tidak hanya makan minum saja, tapi pendidikan, kesehatan, rumah yang layak, transportasi, kebutuhan rohani/batiniah dan sebagainya.

BACA JUGA :   Kapolres Kotim Silaturahmi Ke Lapas Kelas II- B Sampit

Selain itu pula lanjut Gumarang, jumlah masyarakat  miskin bertambah, pengangguran bertambah, ekonomi masyarakat merosot tajam, mana mungkin dengan bansos yang memiliki keterbatasan kuantitas, kualitas dan sering memiliki permasalahan dilapangan, sehingga untuk bisa menyelesaikan keadaan ekonomi masyarakat nampaknya sulit.

Hal-hal masalah seperti ini rentan menimbulkan masalah sosial, bahkan rentan menjadi bahan gorengan para lawan politik dan/atau  pihak pihak anti pemerintahan Jokowi.

Semua itu bisa berujung pada perlawanan politik jalanan, karena melalui politik parlemen tidak  mungkin lantaran sudah dikuasai koalisi Pemerintahan Presiden Joko Widodo sehingga peran fungsi legeslatif tak seimbang antara kekuatan koalisi di pemerintahan dengan oposisi yang ada di parlemen dan/atau bagian dari pemerintahan Joko Widodo jauh lebih menguasai parlemen.

BACA JUGA :   Kapolri dan Panglima Mapping Kebutuhan Masyarakat Dampak PPKM Darurat

“Ini diharapkan jangan sampai terjadi, kalau sampai terjadi juga, politik jalanan atau dikenal  dengan gerakan people power ini akan membahayakan kedudukan Joko Widodo sebagai Presiden seperti lengsernya penguasa orde baru presiden Soeharto,” paparnya.

“Akibat desakan kekuatan koalisi politik  jalanan yang tak terkendali lagi secara masif pada tahun 1998 silam, walaupun pada saat kekuasan Presiden Soeharto saat itu menguasai sepenuhnya kekuatan politik di parlemen, namun juga akhirnya harus menyerah dengan kekuatan politik jalanan,” cetusnya.

Tambah Gumarang lagi, Pemerintah harus menyiapkan pilihan atau opsi terburuk kalau memperpanjang PPKM Darurat,  bilamana asumsi  tak berhasil alias  gagal maka pemerintah harus punya langkah atau kebijakan mengantisipasi hal tersebut sehingga dapat mengendalikan situasi nantinya,” katanya.

BACA JUGA :   Opini: Kapan Kejahatan Korporasi PBS di Negeri ini di Berangus?

“Sebab jelas yang berdampak serius adalah ekonomi masyarakat dan pemerintah harus punya langkah untuk menormalisasikannya kondisi ekonomi masyarakat dan menyakinkan masyarakat dengan kebijakan yang  bersifat populis dan konstruktif,” jelasnya lagi.

“Intinya tetap mampu mengendalikan aktivitas masyarakat dengan prinsif sehat dalam beraktivitas, karena akibat ekonomi terpuruk menimbulkan permasalahan sosial yang serius dan juga sangat berisiko tinggi terhadap stabilitas Negara,” pungkasnya.

[Misnato]

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News