Inilah 4 Penasihat Hukum (PH) Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) yang bakal memberikan pembelaan pada persidangan mendatang.
Empat PH tersebut diketahui sebagai berikut; [1] Arman Hanis. [2] Febri Diansyah mantan juru bicara KPK. [3] Sarmauli Simangunsong dan [4] Rasamala Aritonang.
Keempat orang ini merupakan Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjanji bakal memberikan pembelaan secara fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
Sebagaimana yang disampaikan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, yang kini menjadi tim penasehat hukum Ferdy Sambo pada acara Press Conference yang akan dilakukan.
Menurut Rasamala Aritonang, FS dan PC juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadap mereka, maka mereka juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial.
Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang mereka pilih.
Diketahui Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini telah menggelar konferensi pers pada Rabu, 28 September 2022.
Terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber sebagaimana tersebut diatas.
Beberapa pertimbangan pihaknya ingin menjadi PH Ferdy Sambo dan Putri Candrawati karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut, selain akan menjanjikan pembelaan yang fair.
Lanjut Rasamala, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini pihaknya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.
Pertimbangan pertama, karena FS telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti.
Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers,” kata Rasamala, dikutif dari https://www.borneonews.co.id.
Terpisah, Arman Hanis juga membenarkan agenda konferensi pers yang bakal disampaikan oleh tim penasihat hukum FS dan PC yang berjumlah empat orang tersebut.
Dalam undangan tersebut konferensi pers dilaksanakan hari Rabu 28 September 2022 di rooftop Hotel Erian Jalan Wahid Hasyim pukul 16.30 WIB.
Agenda ini berbarengan dengan jadwal hari diumumkannya perkembangan penanganan berkas perkara FS DKK oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pukul 15.00 WIB di lobby Jampidum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Iya benar (undangan konferensi pers) tim penasihat hukum ada empat,” ujar Arman.
Diketahui, Rasamala Aritonang adalah salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan, demikian.