Oknum Security PT. Tunas Agro Subur Kencana 3 (PT Task-3) menganiaya warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) karena diduga mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Security tersebut terjadi di perkebunan PT Task-3 pada Kamis, 14 September 2023 Wib sekira pukul 19.23 malam.
Usai penganiayaan tersebut warga Desa Patai berinisial S (43) ini diserahkan kepada Polres Kotim untuk diperoses sebagai tersangka kasus pencurian oleh pihak pelapor dalam hal ini pihak manajemen PT Task-3.
Tidak terima saudaranya dianiaya, kakak kandung korban penganiayaan berinisial MAS (46) juga akan melaporkan oknum Security PT Task-3 ke Polres Kotim dalam kasus Penganiayaan dan pengeroyokan.
“Oknum Security itu sangat keterlaluan, main hakim sendiri,seenaknya menghajar dan menganiaya saudara saya sampai babak belur dan mengeluarkan darah segar dari mukanya,” ujarnya Sabtu 16 September 2023.
“Hari ini juga saya akan melaporkan oknum Security PT Task-3 tersebut ke Polres Kotim, Jika saudara saya itu memang terbukti bersalah biar hukum yang bertindak, jangan main hakim sendiri atau hukum rimba seperti yang dilakukan oknum tersebut,” katanya.
“Jika saudara saya ditahan penyidik hari ini terkait kasus pencurian, maka saya juga minta pelaku penganiayaan juga ditahan pada hari yang sama, supaya adil dan tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” demikian pungkasnya.