Polisi Belum Pastikan Pembunuh Anak Kandung 4 Tahun ODGJ

- Advertisement -
Polisi belum bisa memastikan motif ibu kandung yang tega membunuh  anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun, apakah sang pelaku Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) alias orang gila.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, Kota Sampit sempat dihebohkan dengan peristiwa tewasnya bocah perempuan malang yang masih berusia 4 tahun ditangan ibu kandungnya sendiri.

Bocah malang tersebut dikabarkan bernama Gina, sedangkan pelaku bernama Murni. Pelaku tega menikam anaknya tersebut dengan menggunakan sebilah pisau kecil yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban.

BACA JUGA   Tujuh Pengedar Sabu 608 Gram di Kalsel Berhasil Diamankan Polisi

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km. 3, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada, Rabu, 7 Juni 2023.

“Motifnya masih kami dalami saat ini pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Rabu, 7 Juni 2023, dikutif dari borneonews.co.id.

Banyak warga yang mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah pelaku benar-benar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) alias orang gila.

BACA JUGA   Pria 24 Tahun di Kapuas Cabuli Anak di Bawah Umur

Pelaku ODGJ ini kami belum bisa memastikan kami masih melakukan pemeriksaan,” ungkap Lajun.

Menurut warga sekitar, ibu dan anak ini tinggal berdua di rumah yang berada tepat di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Km. 3 tersebut.

“Suaminya itu ada tetapi dia kerja di luar kota. Nah mereka tinggal dirumah itu berdua anaknya saja,” kata Herawati tetangga korban.

Saat ini ibu yang tega membunuh anaknya tersebut telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan, demikian [Red].

BACA JUGA   Opini: Berdayakan Anak Dayak di Bumi Kalteng, Jangan Jadi Tamu Dirumah Sendiri
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News